Ujian Nasional (UN) ulangan tingkat SMA/SMK ternyata mampu mendongkrak angka kelulusan siswa di DKI Jakarta. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik), tingkat kelulusan UN SMA mencapai 98,65% dari 55.022 peserta. Naik dibanding tahun lalu yang tingkat kelulusannya hanya 96,81%. Sedangkan tingkat kelulusan SMK mencapai 99,77% dari 63.764 peserta. Tahun lalu tingkat kelulusan SMK hanya 96,55%, menurut informasi yang diterima Tomo. Sebelumnya, siswa SMA yang lulus UN utama pada 22–25 Maret 2010 hanya mencapai 90,67% dan siswa SMK mencapai 92,22%. Kepala Disdik DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, adanya kebijakan UN ulangan memberikan peluang besar bagi siswa. Sehingga total jumlah lulusan siswa SMA/SMK mengalami peningkatan yang signifikan. Ini prestasi yang cukup membanggakan karena jumlahnya relatif meningkat dari angka kelulusan tahun lalu,”ujar Taufik, kemarin.
Taufik berharap siswa yang tidak lulus ujian segera mengikuti pendidikan luar sekolah, yaitu Paket C. Waktu pendaftaran untuk Paket C akan berakhir pada akhir Juni. Namun, ijazahnya tidak akan sama dengan siswa yang lulus dari sekolah formal. Namun, ijazah tersebut bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, ujarnya. Kepala Bidang SMP/SMA Disdik DKI Jakarta Amsani Idris menambahkan, sesuai PP No 19/2005 kelulusan siswa ditentukan empat kriteria, yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik untuk mata pelajaran kelompok akhlak, lulus ujian sekolah, dan lulus UN. Kalau ada salah satu saja kriteria kelulusan tak dipenuhi, maka peserta didik tersebut dinyatakan tidak lulus, bebernya.
Disdik juga mengimbau orang tua siswa tidak memenuhi permintaan sekolah untuk melakukan pembayaran apapun sebelum kegiatan belajar mengejar (KBM) berlangsung. Sanksi tegas siap dilayangkan bagi oknum pendidik yang nekat memungut uang dari orang tua siswa saat masih proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ketentuan berlaku bukan hanya bagi sekolah reguler, namun juga sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Taufik Yudi Mulyanto mengakui,masih ada upaya oknum sekolah untuk mengambil keuntungan dari calon orang tua saat proses PPDB.
Untuk itu menurut informasi yang diterima Tomo bahwa Taufik menyerukan kepada orang tua siswa untuk tidak segan melapor, jika ada oknum yang memungut biaya saat proses PPDB. Jadi, haram hukumnya saat PPDB membicarakan uang apalagi memungutnya,”tandasnya.
Jumat, 04 Juni 2010
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar