Jumat, 06 Agustus 2010

Medan Belum Miliki Rencana Tata Bangunan

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menilai konsep pembangunan di Medan sangat amburadul dibandingkan dengan pembangunan yang terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia.


Kondisi ini terjadi diakibatkan Medan belum memiliki rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL). Ketua IAI Sumut Achmad Delianur Nasution didampingi sekretarisnya, Mulkan ST,di sela-sela rapat kerja tahunan IAI Sumut menyatakan, sejauh ini Medan baru memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang kota (RDTR). Sementara itu,RTBL belum ada.Sebab,Medan tidak memiliki estetika pembangunan. Achmad menambahkan, jika suatu kota atau kawasan itu sudah memiliki RTBL, jika memandang kota tersebut, tentunya indah juga muncul kesan estetika. Sejauh ini, dua dokumen yang dimiliki pemerintah, yaitu RTRW dan RDTR, belum mengatur pembangunan estetika kota.

“Kalau di RTRW itu hanya penentuan penataan letak kawasan.Misalnya di kawasan ini merupakan kawasan perkantoran. Di kawasan berikutnya merupakan kawasan permukiman dan lain-lain,”ujarnya. Sementara itu, RDTR tersebut merupakan dokumen rencana pembangunan yang detail, termasuk nantinya dijelaskan bagaimana soal blok bangunan juga jarak sempadan. Namun, tidak ada sama sekali dokumen yang menjelaskan apa warna maupun bangunan seperti apa yang harus dibangun sehingga muncul kesan estetika. Untuk itulah,dalam rapat kerja IAI Sumut ini,mereka berupaya mendorong dokumen RTBL ini untuk Medan.

“Kami akan sepakati di rapat kerja ini untuk bersama-sama akan mendorong pemko untuk memiliki RTBL,”tandasnya. Kepemilikan dokumen RTBL ini juga harus segera dilakukan. Pasalnya,kalau pembangunan Medan terus-menerus dilakukan tanpa ada dokumen RTBL,Kota Medan dipastikan semakin semrawut. Di samping persoalan RTBL, dalam rapat tersebut juga membahas beberapa poin penting, baik persoalan internal maupun eksternal. Untuk persoalan eksternal,selain persoalan RTBL,IAI Sumut juga mencoba mengkritisi pemerintah yang kurang memperhatikan bangunan-bangunan tua. Buktinya, banyak sekali bangunan tua yang telah dibongkar.

Juga ada yang sudah direnovasi sehingga menghilangkan bangunan dasar yang sangat bersejarah. Dari sisi internal,Achmad juga mengkiritisi kebijakan pendidikan nasional yang mengurangi jumlah SKS di perguruan tinggi.Untuk jurusan teknik arsitektur yang dulunya 166 SKS menjadi 148 SKS.

0 komentar:

Copyright © 2011 Tomo All Rights Reserved