Kamis, 07 Oktober 2010

Pol PP Razia PNS Dan Pelajar

Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Muara Enim terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim.

Dari pantauan SINDO, razia yang dimulai pukul 10.00 WIB menyasar beberapa lokasi, seperti pasar dan pusat perbelanjaan yang kerap didatangi PNS di luar kepentingan dinas. Setelah mendatangi beberapa tempat, hasilnya nihil.Akhirnya, petugas mendapati dua orang oknum PNS di tempat yang sama yakni di Pusat Perbelanjaan Citra Muara Enim. Keduanya berasal dari instansi yang berbeda.

Salah seorang merupakan tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) dan satu lagi adalah PNS dari Kantor Kementerian Agama Muara Enim. Namun, saat hendak didata petugas Satpol PP, keduanya melarikan diri sambil mengeluarkan caci maki petugas. Kepala Satpol PP Muara Enim Riswandar mengatakan, razia digelar menindaklanjuti instruksi Bupati Muara Enim untuk memberikan shock therapy kepada oknum PNS yang melanggar aturan.

Pasalnya, dalam tata tertib disiplin PNS,salah satu poinnya adalah larangan meninggalkan tugas tanpa izin atasan. Apalagi jika PNS tersebut keluar kantor untuk kepentingan pribadinya. “Razia digelar karena banyak PNS yang nakal dan tidak mematuhi disiplin PNS dengan berkeliaran pada waktu jam dinas masih berlangsung. Kondisi ini memaksa kami berkoordinasi dengan BKD, Diknas, dan Inspektorat menggelar razia,” ujar Riswandar kepada SINDO kemarin.

Menurut Riswandar, petugas yang melakukan razia dibagi dalam dua kelompok. Salah satu kelompok mengarah ke Desa Tanjung Enim dan kelompok lainnya melakukan razia di wilayah Muara Enim. Bukan hanya menyasar PNS nakal, razia kemarin juga ditujukan menertibkan aktivitas pelajar yang berkeliaran di tempattempat umum saat jam sekolah. “Kami juga merazia tempat-tempat bermain di pusat perbe-lanjaan dan beberapa warung internet (warnet).

Karena kemungkinan besar tempat-tempat itu dijadikan tempat bermain para siswa yang tidak membolos dari sekolah,” katanya. Sementara itu, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Muara Enim Andris mengatakan, sanksi yang diberikan kepada PNS dan siswa yang terjaring yaitu dicatat dalam formulir untuk kemudian ditembuskan ke instansi terkait.

0 komentar:

Copyright © 2011 Tomo All Rights Reserved