Direktur PT Citratama Timurindo Makassar Abdul Azis Siadjo dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Makassar Deddy Hermadi kembali akan menjalani pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar hari ini.
Keduanya dianggap memiliki peran paling sentral dalam kasus dugaan korupsi renovasi Pasar Pabaeng- baeng sebesar Rp12,5 miliar. Deddy Hermadi,yang juga Kepala Bidang Perindustrian Penanaman Modal Disperindag, adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu dan Abdul Azis Siadjo adalah Direktur PT Citratama Timurindo Makassar yang memenangkan tender proyek tersebut. “Direktur PT Citratama Timurindo Makassar atas nama Abdul Azis Siadjo dan Pejabat Pembuat Komitmen Disperindag Makassar Daddi Hermadi akan diperiksa besok.
Kami telah layangkan surat kepada mereka,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar Amir Syarifuddin kemarin. Daddi Harmadi juga menjalani pemeriksaan di Kejari Makassar. Daddi bahkan sebelumnya diperiksa di ruang Kepala Seksi Intelijen selama tujuh jam.
Jumat, 08 Oktober 2010
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar