Sabtu, 25 Desember 2010

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia -> Agus Hidayat, mantan Kepala Bidang Pengendalian Administrasi Keuangan Polda Jawa Barat, mengaku menerima uang Rp 50 juta dari Maman Abdulrahman yang saat itu menjabat Kepala Bidang Keuangan (Bidku) Polda Jabar setelah penyerahan dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008.

Agus menjelaskan, awalnya, ia dan AKBP Iwan Gustiawan serta dua PNS lain sedang melakukan supervisi ke Polres Sukabumi dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemilu. Untuk diketahui, Agus menangani seluruh pertanggungjawaban dari polres dan polwil.

"Kabidku (Maman) tiba-tiba datang ke Polres habis maghrib. Dia kasih uang Rp 50 juta. Saya kaget. Seumur-umur jadi polisi, baru kali itu saya terima sejumlah itu. (Maman bilang) Rezeki kamu, saya ambil," kata Agus saat bersaksi di sidang terdakwa Komjen Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2010).

Agus menjelaskan, saat itu Maman juga memberikan uang ke Iwan dan dua PNS. Namun, ia mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang diserahkan lantaran dimasukkan ke dalam bungkusan. Agus juga tidak menanyakan asal uang dan untuk apa uang itu diberikan.

Awalnya, Agus mengaku tidak tahu ada pemotongan dana saat penyerahan tahap IV. Dia baru tahu setelah ditanya semua bendahara satuan kerja (Bensatker) bagaimana membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Pasalnya, dana yang diterima tidak sesuai dengan jumlah di kuitansi. "Saya lapor ke Kabidku. (Maman bilang) Sudah itu kebijakan saya, laksanakan sesuai kuitansi," kata Agus. Ia lalu meminta semua polres dan polwil untuk membuat laporan sesuai kuitansi.

Seperti diberitakan, Yultje Apriyanti, mantan anak buah Iwan, juga mengaku menerima uang Rp 10 juta dari Maman. Uang itu dia terima setelah mendistribusikan dana yang telah dipotong ke semua polres dan polwil. Pemotongan itu, kata Yultje, atas perintah Maman.

Yultje juga mengaku diperintahkan Maman untuk menyerahkan uang kepada para pejabat di Polda Jabar. Untuk pangkat Kombes menerima Rp 15 juta dan AKBP Rp 7,5 juta. Total dana yang dia serahkan sekitar Rp 400 juta.

Copyright © 2011 Tomo All Rights Reserved