Hobi jalan-jalan tampaknya layak disematkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Hari ini, sebanyak 25 legislator yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) melakukan kunjungan kerja ke Pulau Jawa, tepatnya Surabaya.
Padahal, dua hari sebelumnya, 25 anggota Dewan yang tergabung dalam panitia khusus raperda tentang retribusi jasa usaha, baru saja kembali dari kunker ke Jakarta dan Bandung. Kunker anggota Bamus mulai Selasa (27/12) hingga 29 Desember nanti. Total anggaran kunker tersebut mencapai Rp225 juta. Berdasarkan data media, sepanjang Desember 2011,untuk membiayai agenda kunker Dewan dengan beberapa alasan, telah menghabiskan anggaran sekitar Rp900 juta.
Anggota Bamus DPRD Makassar Iqbal Djalil mengakui sejumlah anggota Dewan yang tergabung di Badan Musyawarah akan melakukan kunjungan kerja selama tiga hari. “Untuk agenda apa yang akan dilakukan, silahkan tanya sama pimpinan.” ”Detailnya saya tidak tahu,”ungkapnya di DPRD Makassar, kemarin. Hal senada diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDK Hasanuddin Leo.Dia menyebutkan selama tiga hari Bamus akan melakukan kunker ke Jawa dan masuk agenda Dewan.
“Kalau tidak salah kunjungan kerja Bamus ini penutup,” jelasnya. Sementara itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) menilai banyaknya agenda kunjungan kerja anggota DPRD Makassar sepanjang bulan Desember ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran semata.
Padahal menurutnya, jika anggota Dewan bisa bijak, anggaran jalan-jalan itu bisa dialokasikan untuk untuk membiayai berbagai program pembangunan. “Seperti sekarang banyak masyarakat yang butuh pembenahan drainase,”kata Manager Advokasi Anggaran Kopel Anwar Razak, kemarin.
Senin, 26 Desember 2011
Sanksi Tegas kepada Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sengaja menambah libur pada Hari Raya Natal yang berakhir, Senin (26/12), kemarin. Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, aktivitas pelayanan masyarakat pada kantor pemerintahan kembali normal pada Selasa (27/12) hari ini, dan seluruh PNS di lingkup pemprov diwajibkan untuk hadir. PNS yang terbukti melanggar, akan diberikan sanksi. “Aktivitas PNS akan kembali berjalan besok (hari ini) sesuai jadwal cuti bersama.
Tidak ada yang boleh menambah liburnya jika tidak ingin terkena sanksi tegas,” ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim, kemarin. Muallim menjelaskan, pemberian sanksi tersebut akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang disiplin PNS yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.
Mengacu pada PP baru tersebut, lanjut dia, seorang PNS yang diketahui tidak masuk dengan akumulasi selama 1,5 bulan atau 46 hari dalam setahun, oknum yang bersangkutan bisa langsung diberhentikan secara tidak terhormat alias dipecat. “Semua PNS saya imbau harus masuk kantor seperti biasa besok (hari ini) atas kesadaran dan disiplin yang harus ditegakkan.
Kalau memang masih ada yang membolos, mereka akan kita bina agar dapat menjadi PNS yang tahu kewajiban dan hak-nya,” ujar mantan Sekda Gowa ini. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel A Murny Amien Situru mengatakan, untuk mengantisipasi adanya oknum PNS yang tidak masuk kerja Selasa, hari ini, pihaknya akan melakukan pemantauan di masing- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemprov. “Kita nanti akan cek ke lapangan di seluruh SKPD,untuk mengetahui siapa-siapa saja PNS yang tidak hadir,” jelas Murny.
Tidak ada yang boleh menambah liburnya jika tidak ingin terkena sanksi tegas,” ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim, kemarin. Muallim menjelaskan, pemberian sanksi tersebut akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang disiplin PNS yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.
Mengacu pada PP baru tersebut, lanjut dia, seorang PNS yang diketahui tidak masuk dengan akumulasi selama 1,5 bulan atau 46 hari dalam setahun, oknum yang bersangkutan bisa langsung diberhentikan secara tidak terhormat alias dipecat. “Semua PNS saya imbau harus masuk kantor seperti biasa besok (hari ini) atas kesadaran dan disiplin yang harus ditegakkan.
Kalau memang masih ada yang membolos, mereka akan kita bina agar dapat menjadi PNS yang tahu kewajiban dan hak-nya,” ujar mantan Sekda Gowa ini. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel A Murny Amien Situru mengatakan, untuk mengantisipasi adanya oknum PNS yang tidak masuk kerja Selasa, hari ini, pihaknya akan melakukan pemantauan di masing- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemprov. “Kita nanti akan cek ke lapangan di seluruh SKPD,untuk mengetahui siapa-siapa saja PNS yang tidak hadir,” jelas Murny.
Langganan:
Entri (Atom)